Jelang Malam Tahun Baru Kepolisian Resor Garut Sita Ribuan Botol Minuman keras

    Jelang Malam Tahun Baru Kepolisian Resor Garut Sita  Ribuan Botol Minuman keras

    GARUT - Kepolisian Resor Garut menyita enam ribuan botol minuman keras berbagai merek yang diketahui siap edar di malam tahun baru wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat."Hasil operasi penyakit masyarakat ini kami berhasil menyita minuman keras berbagai merek sebanyak 6.908 botol, " kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan peredaran minuman keras di Garut, Juma(31/12/2021).

    Ia menuturkan Polres Garut telah melakukan operasi penyakit masyarakat beberapa hari menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat di Garut.Hasilnya, kata dia, berhasil menemukan minuman keras dari mulai oplosan yang dikemas botol plastik maupun yang sudah ada merek ternama di Kecamatan Tarogong Kidul."Minuman keras ini dijual secara ilegal, kami temukan di rumah kontrakan yang dikemas dengan dus, " katanya.

    Kapolres menyampaikan selain menyita minuman keras, pihaknya juga mengamankan seorang penjual inisial M (42) untuk menjalani pemeriksaan hukum dan akan diberi sanksi tindak pidana ringan.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami